KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID – Sembilan (9) rancangan peraturan daerah (Raperda) disetujui masuk dalam Program Pembentukan Peratudan Daerah (Propemperda) 2024. Persetujuan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat.
Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI (Purn) Taufik Hidayat menuturkan, DPRD Jawa Barat telah menerima surat dari Gubernur Jabar Nomor: 8444/HK.02.01/HUKHAM Tanggal 11 Oktober 2023, Hal: Usulan Rancangan Peraturan Daerah untuk Program Pembentukan Daerah Tahun 2024.
Menindaklanjuti surat tersebut, pimpinan DPRD Jawa Barat telah menugaskan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat melalui surat tugas nomor 3634/HK.02.01/DPRD untuk membahas surat dari gubernur tersebut.
“Bapemperda DPRD Jawa Barat telah selesai melakukan pembahasan dan siap untuk melaporkan hasil pembahasannya pada rapat paripurna hari ini,” tuturnya, Bandung, Rabu (15/11).