DENPASAR, BALI, PRIPOS.ID – Lokakarya Komisi Perlindungan Tumbuhan di Asia dan Pasifik, (Asia Pacific Plant Protection Commission, APPPC) menggelar Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian melalui Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati di Denpasar, Bali guna antisipasi penghambat ekspor pertanian tanah air di negara tujuan ekspor.
“Saat ini kita masih menghadapi beberapa hambatan ekspor pertanian, salah satunya komoditas mangga yang masih terkendala masuk pasar Jepang. Untuk itu dengan menggelar lokakarya ini kita akan mempelajari cara anti hambatan ekspor ini, “ kata AM Adnan, Kepala Pusat KTKHN saat memberikan keterangan persnya, Selasa (24/5) di Denpasar.
Menurut Adnan, para peserta lokakarya akan mendapatkan pengetahuan mengenai pemantauan dan pengendalian hama penyakit dari narasumber yang berkompeten. Antara lain Claire Hollis dan Elizabeth Mc Crudden dari Kementerian Pertanian, Kelautan dan Kehutanan Australia (Australian Department of Agriculture, Fisheries and Forestry, DAFF) dan Dr. Antarjo Dikin dari Pusat KTKHN, Barantan.
Pada kegiatan ini, sebanyak 33 peserta yang berasal dari 17 negara di Asia dan Pasifik akan bersama-sama belajar membebaskan hama penyakit asal tumbuhan. Selain untuk memenuhi kekayaan sumber alam hayati sekaligus mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan dan menembus pasar ekspor, tambah Adnan.
Sebagai informasi, mangga gedong gincu asal Jawa Barat masih sulit memasuki pasar ekspor khususnya negara Jepang akibat isu lalat buah jenis Bactrocera occipitalis yang terdeteksi di wilayah Kalimantan.
Dan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian melakukan upaya harmonisasi aturan teknis dengan pemerintah Jepang berupa penetapan kawasan bebas hama atau hama.
“Tidak mudah melakukan harmonisasi ini agar komoditas pertanian kita dapat menembus pasar baru, diperlukan kerja keras dan sinergisitas antardirektorat perlindungan subsektor pertanian, dinas pertanian di daerah, petani dan stake holder lainnya,” pungkas Adnan.(red)