Depok, Jawa Barat, Pripos.id (06/10/2020) – Dalam penanggulangan dan pencegahan mewabahnya pandemi Covid-19. Satpas Sim 1221 Porestro Kota Depok melakukan penyemprotan disinfektan di setiap pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang ada di Satpas SIM 1221.Kegiatan penyemprotan ini dilakukan pada Selasa (06/10/2020).
Kasubnit Satpas SIM 1221 (Pasar Segar) Polrestro Kota Depok, Iptu Fitri usai penyemprotan dihadapan awak media, mengatakan “Kegiatan penyemprotan ini dilakukan karena kita ingin ingin memberikan pelayanan yang nyaman dan yang terbaik untuk masyarakat yang membutuhkan pelayanan kami, selain itu kami juga disini selalu menerapkan dan mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, dan kegiatan penyemprotan ini kita lakukan rutin setelah dan sebelum pelayanan,” ujar Fitri
” Penyemprotan disinfektan ini kami lakukan mulai mulai dari jam 10,12, Dan Jam 4 sore. Karena kenapa kita lebih baik mencegah karena virus ini juga kan tidak terlihat tetapi virus ini sangat berbahaya dan mematikan, maka dari itu kita melakukan kegiatan ini,” tambah Fitri