JAKARTA, PRIPOS.ID (26/10/2020) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berfokus pada upaya menekan dampak pandemi Covid-19 pada sektor industri dan perekonomian nasional. Kondisi pandemi Covid-19 memberikan pelajaran berharga perlunya segera melakukan pendalaman struktur industri nasional untuk mengatasi ketergantungan impor.
Untuk itu, Kemenperin menginisiasi program substitusi impor sebesar 35% pada tahun 2022. Langkah ini akan dijalankan secara simultan dengan upaya peningkatan utilisasi produk seluruh sektor industri pengolahan. “Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian untuk mewujudkan kedalaman struktur industri mandiri dan berdaya saing,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Doddy Rahadi di Jakarta, Sabtu (24/10).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa perekonomian semua negara saat ini sedang macet atau hang, karena itu dibutuhkan restart dan rebooting. “Semua negara, termasuk Indonesia, memiliki kesempatan untuk menyusun ulang semua industrinya,” ujar Doddy.