Bekasi, Jawa Barat, Pripos.id (04/10/2020) – Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (Ditjen Rehsos) terus berupaya meningkatkan layanan sosial bagi penyandang disabilitas melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Salah satu elemen penting dalam intervensi ATENSI adalah terapi, salah satu terapi okupasi.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat menyampaikan materinya tentang Layanan Okupasi dalam Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Materi ini disampaikan pada kegiatan Bimbingan Teknis Kompetensi Penatalaksanaan Terapi Okupasi Petugas Rehabilitasi Sosial Balai Besar / Balai dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang di gelar di Bekasi, Jawa Barat, J
Kegiatan yang diselengggarakan oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi petugas rehabilitasi sosial dalam penatalaksanaan terapi okupasi untuk penanganan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas. Kegiatan ini juga untuk meningkatkan kemampuan komunikasi dalam layanan langsung kepada penyandang disabilitas sebagai penerima manfaat