BPC Peradin Kab. Bekasi Selalu Konsisten Dalam Memperjuangkan Cita-cita Negara Hukum Yang Demokratis

Kab. Bekasi, Jawa Barat, Pripos.id (09/09/2020) – Para Advokat Indonesia pada tanggal 30 Agustus 1964 di Surakarta Solo menggelar kongres nasional pertama, dan secara aklamasi dibentuklah suatu Organisasi Advokat yang dinamakan Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN), pada saat itulah pertama kali berdiri adanya Organisasi Advokat di Indonesia.

Sedangkan untuk Badan Pengurus Cabang Persatuan Advokat Indonesia Bekasi (BPC PERADIN BEKASI) yang disahkan pada tanggal 20 Juni 2013 dan terpilih sebagai Ketua : Adv. ALI HANIF, SH. Dengan Sekretaris Adv. Kornelius Widi N., SH. yang meliputi baik Wilayah Kabupaten maupun Kota dengan masa jabatan 2013 – 2017, kemudian tahun 2017 dilakukan MUSCAB dan terpilih kembali Adv. ALI HANIF, SH sebagai Ketua BPC PERADIN BEKASI dengan masa bakti 2017 – 2022, akan tetapi sesuai dengan perkembangan Organisasi Advokat PERADIN, maka pada tahun 2019 BPC BEKASI terdapat perubahan wilayah pengurusan cabang yaitu dibagi antara BPC PERADIN KABUPATEN BEKASI dan BPC PERADIN KOTA BEKASI, sehingga pada tanggal 11 September 2019 Adv. ALI HANIF, SH terpilih dan ditetapkan sebagai Ketua BPC PERADIN KABUPATEN BEKASI dengan masa bakti 2019 – 2022.

Categories: Berita Daerah

Leave A Reply

Your email address will not be published.