Jakarta, Pripos.id (01/10/2020) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) siap berkolaborasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menjaga akuntabilitas penanganan covid-19 dan Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, penanganan pageblug Covid-19 dan PEN tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri, terutama menyangkut persoalan akuntabilitas dan pertanggungjawaban keuangan negara. Sehingga menurutnya, perlu sinergi dan kolaborasi antara pengawas internal dan pemeriksa eksternal.
“Tuntutan kecepatan respons pemerintah memang berisiko memengaruhi aspek akuntabilitas. Guna menghindari adanya kebocoran uang negara, BPKP telah turun sejak awal untuk mengawal pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam penyelenggaraan program penanganan dampak kesehatan, program-program bantuan sosial, maupun program pemulihan ekonomi nasional,” katanya dalam Rapat Koordinasi BPK dan BPKP dalam Pemeriksaan terhadap Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara terhadap Penanganan Pandemi Covid-19 di Kantor BPK, Jakarta (30/9).