Trending

Budidaya Tanaman Porang, Terapi dan Investasi bagi Warga Terlantar

Pasang Iklan Disini

MADIUN, JAWA TIMUR, PRIPOS.ID (15/01/2021) — Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI menyelenggarakan studi banding guna meningkatkan kualitas pelayanan publik pada program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), salah satunya pada layanan dukungan kewirausahaan bagi Penerima Manfaat (PM).

Studi banding dilakukan di PT. Paidi Indo Porang, Madiun. Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat menyampaikan bahwa Sesuai arahan Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini agar Balai-balai Rehabilitasi Sosial memanfaatkan lahan-lahan terbuka yang potensial untuk dijadikan _urban farming_/pertanian dengan komoditas tanaman porang.

Mensos merekomendasikan komoditas porang dilihat dari sisi nilai ekonomi, pemberdayaan, dan kebutuhan yang tidak terbatas.

Tanaman porang mudah dibudidayakan karena bisa ditanam di tanah jenis apapun. Selain itu, porang bisa ditumpang sari dengan tanaman apa saja dan intensitas cahaya tidak berpengaruh pada tanaman ini.

Categories: Artikel

Leave A Reply

Your email address will not be published.

Pripos.id