Bupati Garut Serahkan SK untuk 1.220 PPPK di Kabupaten Garut

GARUT, PRIPOS.ID (4/3/2021) – Sebanyak 1.220 tenaga honorer di Kabupaten Garut menerima SK (Surat Keputusan) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lapangan Setda, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (2/3/2021). Kegiatan ini turut disaksikan di sepuluh titik lokasi melalui aplikasi telekonferensi.

Penyerahan ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Garut Rudy Gunawan kepada 6 orang penerima SK PPPK berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor D 26-30/V 249-2/99 Tanggal 3 Desember 2020 Perihal Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Tahun 2019 Secara Elektronik.

Dalam sambutannya, Bupati Garut mengucapkan terimakasih atas dedikasi para tenaga honorer yang sebelumnya telah membaktikan diri meskipun tanpa upah dan status. “Tentunya saya ucapkan selamat kepada 1.220, saya tegaskan sekali lagi tidak ada angka 1 tidak ada angka 100, tidak ada 700. Saya memutuskan semuanya harus ikut dalam kesempatan ini secara bersama-sama. 1.220 orang karena semuanya telah membaktikan diri dengan luar biasa”, ucap Bupati Garut.

Categories: Berita Daerah

Leave A Reply

Your email address will not be published.