Sebanyak 10 Da’i Kamtibmas resmi dikukuhkan untuk bertugas di wilayah hukum Polsek Cimaung. Mereka diharapkan aktif hadir di tengah masyarakat, tidak hanya di mimbar keagamaan, tetapi juga dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan sebagai penyampai pesan kamtibmas.
Dengan penguatan peran Da’i Kamtibmas ini, Polsek Cimaung optimistis stabilitas keamanan wilayah dapat terjaga secara berkelanjutan. Sinergi antara kekuatan moral dan institusi negara diyakini menjadi kunci menciptakan lingkungan yang aman. (Iding//BNN)