Di Masa Pandemi Covid-19, Kemensos Terus Lindungi dan Penuhi Hak Anak Korban Kekerasan

JAKARTA, PRIPOS.ID (24/08/2021) – Salah satu kerentanan yang dialami oleh anak-anak di masa pandemi Covid-19 ialah mendapat kekerasan dari lingkungan internal dan eksternal anak. Data respon kasus anak yang dilakukan oleh Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos)/Pendamping Rehabilitasi Sosial sejak Januari hingga Juli 2021 menunjukkan sebanyak 8.021 anak bermasalah sosial telah ditangani oleh Kementerian Sosial.

Dari data tersebut, terdapat sebanyak 304 anak mengalami kekerasan fisik dan psikis; 2.131 anak menjadi korban kekerasan seksual; 96 anak dieksploitasi secara ekonomi dan seksual; 53 anak menjadi korban penculikan, penjualan dan perdagangan; 597 anak menjadi korban perlakuan salah dan penelantaran; 16 anak menjadi korban pornografi, 15 anak menjadi korban stigmatisasi dan 3.386 merupakan anak yang berhadapan dengan hukum. Dari anak-anak yang mendapat kekerasan seksual, sebanyak 28 anak diantaranya hamil dan sudah mendapat penanganan Kemensos, khususnya oleh pekerja sosial spesialis anak dan psikolog anak.

Categories: Artikel

Leave A Reply

Your email address will not be published.