Jakarta, Pripos.id – Komisi VI DPR-RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan menghadirkan Prof. Dr. Bernadette Mulyati Waluyo, S.H., M.H., CN., dan Prof. Dr. Johannes Gunawan, SH., LLM, terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Konsumen. RDPU digelar, Senin, 11 November 2024 di ruang sidang Komisi VI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rizal Bawazier, Anggota Komisi VI DPR-RI dalam RDPU ini menyoroti keberadaan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
“Dalam draf yang baru ada pihak-pihak yang menggiring kalau BPKN ke Yudikatif dan Legislatif, kalau menurut saya itu sangat perlu karena biar tingkat yudisialnya itu lebih terjamin karena kalau dari BPSK saja itu kurang kuat serta berdasarkan pengalaman banyak konsumen-konsumen yang tidak bisa ditangani dengan baik,”ujar Rizal Bawazier