Difasilitasi Kemnaker, Pekerja dan Perusahaan Logistik Tandatangani Perjanjian Bersama

JAKARTA, PRIPOS.ID (24/05/2022) – Kementerian Ketenagakerjaan Kembali menyelesaikan masalah Hubungan Industri antara Kristen sebagai Kepala Cabang PT Citra Niaga Logistik Cabang Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur dengan pekerja, Yanselinus Desa Bin Maka.

Kedua pihak tersebut telah bersepakat dan Perjanjian Bersama (PB) setelah melakukan perundingan bipartit yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kabupaten Sikka, pada Senin (23/5/2022).

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan sesuai Arah Menaker, yang ditindaklanjuti oleh kolaborasi Mediator Hubungan Industrial dan Mediator Hubungan Industrial provinsi Nusa Tenggara Timur, untuk menyelesaikan hubungan Industrial secara kekeluargaan.

“Sesuai PB, pihak pertema memberikan dukungan bulanan sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku sejak 1 Juni 2022. Pihak pertama juga mengikutsertakan Yanselinus sebagai pihak kedua dalam jaminan perlindungan tenaga kerja berupa BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” ujar Indah Anggoro Putri melalui Siaran Pers Biro Humas di Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Categories: Artikel

Leave A Reply

Your email address will not be published.