Dinsos Jabar Harus Mengkaji Ulang Penyaluran Bansos Covid-19

KOTA CIMAHI, PRIPOS.ID (16/04/2021) – Kebijakan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov Jabar disituasi Pandemi Covid-19 sekarang  berupa sembako menuai banyak masukan agar lebih praktis, yaitu bansos dialihkan semua pada penyaluran uang tunai. Hal tersebut sudah menjadi kesepakatan antara Pemprov Jabar dan DPRD Jabar.

Didasari hal itu, Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat Haru Suandharu meminta Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat segera melakukan kajian bersama para mitra agar dapat  menganalisis lebih jauh terkait efektifitas dari bantuan itu.

“Apakah memang diperlukan atau tidak, kalau memang diperlukan lagi ya Pemprov harus segera mengalokasikan dan mungkin bentuknya dalam bentuk uang tunai,” ucapnya seusai Rapat Kerja bersama PT Pos dan Bulog di Kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Kamis, (15/4/21).

Haru menuturkan, perihal efektifitas penyaluran bantuan diharapkan harus lebih antisipatif, menimbang Pandemi Covid-19 masih belum tahu kapan berakhirnya. Maka dari itu Dinas Sosial yang merupakan jaring pengaman sosial yang harus tetap terjaga pertumbuhannya.

Categories: Berita Parlemen

Leave A Reply

Your email address will not be published.