Dior Sepakati Kerja Sama untuk Pemberdayaan UMKM Indonesia Selama Tiga Tahun ke Depan

PARIS, PERANCIS, PRIPOS.ID (16/2/2021) – Gubernur Bali dan Christian Dior resmi tandatangani Memorandum Saling Pengertian (Memorandum of Understanding) yang bertujuan untuk bersama-sama mempromosikan ekspresi budaya tradisional Indonesia khususnya Tenun Endek Bali atas dasar saling menghormati dan saling menguntungkan (11/02/2021). MoU tersebut merupakan aktualisasi dari pernyataan kehendak yang telah ditandatangani sebelumnya oleh kedua belah pihak pada tanggal 8 Januari 2021.

Kesepakatan ini memiliki ruang lingkup antara lain untuk promosi pemanfaatan Tenun Endek Bali, pemberdayaan UMKM, serta kegiatan dan bidang lain untuk mendukung aktualisasi penggunaan Tenun Endek Bali.

Hal yang sangat penting dalam kerja sama ini adalah tingginya komitmen bersama untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual, Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional khususnya untuk Tenun Endek Bali. Hal ini sejalan dengan upaya perlindungan yang telah dilakukan Indonesia. Pihak Dior mengapresiasi langkah-langkah yang telah diupayakan Indonesia karena sejalan dengan semangat Dior untuk dapat melindungi Ekspresi Budaya Tradisional.

Categories: Luar Negeri

Leave A Reply

Your email address will not be published.