INDRAMAYU, PRIPOS.ID – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan XII (Kota/Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu), H. Taufik Hidayat, S.H., menegaskan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) Kewirausahaan Daerah dalam mendorong pertumbuhan wirausaha muda di Jawa Barat. Ia berharap regulasi ini mampu mempercepat perkembangan UMKM dan sektor usaha kreatif, terutama di Indramayu, guna memperkuat ketahanan ekonomi di wilayah tersebut.
“Perda kewirausahaan daerah harus menjadi instrumen bagi pemerintah untuk terus mendorong pertumbuhan wirausaha muda, khususnya di Indramayu. Semakin banyak UMKM dan usaha kreatif yang berkembang, maka ketahanan ekonomi Jawa Barat juga akan semakin kuat,” ujar Taufik Hidayat saat menghadiri acara di Gedung Serba Guna, Desa Ujung Garis, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jumat (14/2/2025).
Dalam upaya memperluas pemahaman terkait Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah, Taufik mengundang Asosiasi Kuwu Seluruh Indramayu (AKSI). Ia berharap keterlibatan para kepala desa atau kuwu dapat menjadi motor penggerak dalam menciptakan ekosistem wirausaha yang lebih berkembang di daerah.
“Melalui sosialisasi perda ini, saya mengajak para kuwu yang tergabung dalam AKSI untuk berperan aktif dalam mewujudkan ekosistem wirausaha di Indramayu. Dengan sinergi yang kuat, kita bisa melahirkan lebih banyak pengusaha daerah yang mampu bersaing dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.(ask/png)