Kegiatan ini diikuti antusias oleh mahasiswa Program Studi Perbankan Syariah FAI UHAMKA yang memperoleh kesempatan untuk memperdalam pemahaman mengenai perkembangan keilmuan dan praktik industri pada sektor asuransi syariah dan akuntansi syariah.
Dalam pemaparannya, Ifa Hanifia Senjiati menjelaskan bahwa perkembangan industri keuangan syariah saat ini menuntut sumber daya manusia yang tidak hanya memahami aspek normatif syariah, tetapi juga memiliki kemampuan analisis terhadap aspek tata kelola, manajemen risiko, akuntansi, kepatuhan syariah, serta perkembangan teknologi keuangan.
Mahasiswa diajak memahami bagaimana industri asuransi syariah berkembang sebagai instrumen perlindungan risiko yang berlandaskan prinsip ta’awun (tolong-menolong) dan risk sharing, berbeda dengan konsep transfer risiko yang dikenal dalam sistem konvensional. Selain itu, dibahas pula peran penting akuntansi syariah dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan syariah.


