KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda sekaligus. Agenda I pelantikan atau pengambilan sumpah Pengganti Antar waktu (PAW) 6 Anggota DPRD Jawa Barat. Agenda II laporan reses masa sidang I tahun sidang 2024/2025.
“Agenda I pelantikan atau pengambilan sumpah enam (6) PAW Anggota DPRD Jawa Barat sisa masa jabatan 2024-2029,” kata Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa, Bandung, Jumat (20/12).
Sementara agenda kedua, laporan reses masa sidang I tahun sidang 2024/2025. Sebagaimana diketahui pada 11 sampai 20 November 2024, Anggota DPRD Jawa Barat telah melaksanakan kegiatan reses I tahun sidang 2024/2025. Merujuk pada peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Pasal 88 ayat 5 (lima) bahwa anggota DPRD Jawa Barat wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada pimpinan DPRD.