KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha. Regulasi ini diharapkan mampu menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat serta mempermudah akses bagi investor maupun pelaku usaha dari berbagai skala untuk berinvestasi dan menjalankan bisnis di wilayah ini.
Ketua Pansus II DPRD Jawa Barat, Hilal Hilmawan, menegaskan bahwa Ranperda ini tidak hanya menyasar investor besar, tetapi juga memberikan kemudahan bagi pelaku usaha menengah ke bawah hingga skala menengah ke atas.
“Regulasi ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha agar mereka merasa aman dan nyaman dalam berinvestasi serta menjalankan bisnis di Jawa Barat,” ungkap Hilal saat ditemui di Bandung, Selasa (4/2/2025).
Tahapan Pembahasan Hampir Rampung
Ranperda ini ditargetkan rampung pada 28 Februari 2025. Saat ini, pembahasan sudah memasuki tahap akhir dengan proses peninjauan per pasal. Menurut Hilal, seluruh tahapan utama telah dilalui, tinggal memperdalam isi pasal-pasal yang tersisa.