KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID – DPRD Provinsi Jawa Barat menjadi tuan rumah dalam kunjungan kerja dua delegasi penting, yakni Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Barat dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo. Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Aten Munajat, Anggota BK DPRD Jawa Barat, di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat, Kamis (23/1/2025).
Aten Munajat menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk bertukar pengalaman dan belajar dari praktik yang diterapkan DPRD Jawa Barat. Diskusi terbagi menjadi dua fokus utama. Pertama, studi banding dengan BK Sumatera Barat mengenai penerapan Peraturan DPRD yang mencakup Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara BK. Kedua, pembahasan bersama Bapemperda Gorontalo terkait implementasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di masa transisi anggota DPRD.
Pembahasan Tata Tertib dan Kuorum DPRD
Aten menjelaskan bahwa DPRD Jawa Barat lebih mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam menjalankan Tata Tertib dan Kode Etik. Pendekatan ini dinilai berhasil menjaga harmoni tanpa menimbulkan konflik serius di kalangan anggota.