Buky Wibawa mengatakan, pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga Ranperda yang disampaikan hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumnya, yaitu, pada 17 Oktober 2024 Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin telah menyampaikan nota pengantar gubernur perihal Ranperda tentang APBD Provinsi Jawa Barat TA 2025, dan nota pengantar terhadap usulan dua Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.
“Pada rapat paripurna hari ini, semua fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat menyampaikan pandangan umumnya. Namun untuk efisiensi waktu masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum atas 3 Ranperda sekaligus,” kata Buky Wibawa, Kota Bandung, Jumat (25/10).
Tahapan selanjutnya tambah Buky Wibawa, setelah disampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Ranperda tersebut adalah jawaban gubernur atas tiga Ranperda rersebut.
