JAKARTA, PRIPOS.ID – Wacana penerapan pola kerja Work From Home (WFH) kembali didengungkan sebagai upaya untuk mengurangi polusi udara, khususnya di daerah Jabodetabek, dan juga dalam rangka mensukseskan Jakarta sebagai tuan rumah KTT ASEAN ke-43, yang akan dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 8 September 2023.
Sebenarnya sejak pandemi Covid-19 pada tahun 2020, sektor usaha dan dunia bisnis swasta di Indonesia telah menerapkan pola kerja Work From Home (WFH) secara efektif, terutama bagi jenis pekerjaan dan usaha tertentu yang tidak memerlukan kehadiran fisik setiap saat.
Sesuai dengan pandangan dari Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas) yang disampaikan dalam rapat pada tanggal 22 Agustus 2023.
Sebagaimana diketahui bahwa LKS Tripnas adalah forum komunikasi, konsultasi, dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang diketuai oleh Menteri Ketenagakerjaan dan beranggotakan perwakilan pekerja, pengusaha, dan pemerintah.