Dukung Penetapan IKIP 2021 Segera Dilaporkan Ke Presiden, KI Pusat Teken MoU Dengan Kompolnas Dan Kemenkopolhukam

JAKARTA, PRIPOS.ID (20/09/2021) – Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Narayana melaksanakan nota kesepahaman bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Gedung PP (Purnawirawan Polisi) Porlri Jakarta Selatan, Senin (20/09/ 2021.

Pada kesempatan itu, Ketua KI Pusat Regulasi Kebijakan dan Publik (Reglik) KI Pusat Muhammad Syahyan menghadiri selebrasi bersama MoU (Morandum of Understanding) dengan Kompolnas yang diwakili Sekretaris Kompolnas Benny Mamoto yang dihadiri Komisioner Kompolnas Muhammad Dawam.
Pada kesempatan acara penadatanganan MoU itu, Kompolnas juga melakukan kerjasama antara Kompolnas dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan PP Polri.

Dalam sambutannya, Ketua KI Pusat Gede Narayana menyampaikan harapannya yang besar agar kerja sama ini dapat meningkatkan Informasi Publik di Kompolnas dan lembaga kepolisian sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitasi Badan Publik (BP) dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing BP.
Ia juga menyatakan sangat gembira, adanya kerjasama KI Pusat dengan Kompolnas komitmen bersama kedua lembaga yang kuat untuk menjalanakan Undang-Undang Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, sebelum Prof Mahfud MD sebagai Ketua Kompolnas RI dan Menkopolhukam RI sudah didaulat sebagai Duta Keterbukaan Informasi oleh KI Pusat.

Categories: Berita Nasional

Leave A Reply

Your email address will not be published.