Prof. Nunung berharap, melalui pelatihan ini, para pengurus DKM semakin terampil dalam menyusun laporan keuangan yang sistematis sesuai PSAK 109. “Mari bersama-sama menjadikan masjid sebagai pusat pemberdayaan umat yang dikelola secara profesional dan berbasis kepercayaan,” tambahnya.
Senada dengan itu, Ketua IAI Wilayah Jawa Barat, Dr. Prima Yusi Sari, S.E., M.E., Ak., CA., CWM., CRMP., menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana masjid. “Dalam dunia akuntansi, akuntabilitas menjadi aspek utama. Masjid, sebagai pusat interaksi umat, perlu memastikan bahwa setiap transaksi dikelola dengan transparan. Dengan laporan keuangan yang jelas dan akuntabel, semakin banyak jamaah yang terdorong untuk berpartisipasi dan berkontribusi lebih aktif,” terangnya.
Acara ini terdiri dari tiga sesi utama: “Masjid sebagai Pusat Pemberdayaan Ekonomi Umat” oleh Dr. Helliana, “Keuangan Masjid yang Transparan dan Profesional: Kunci Kepercayaan Jamaah” oleh Prof. Dr. Nunung Nurhayati, serta “Workshop Praktis: Membuat Laporan Keuangan Masjid dengan Mudah dan Tepat” yang dipandu oleh Dr. Kania Nurcholisah, S.E., M.Si., Ak., CA.