Fokus Pupuk Organik, KTNA Siap Bantu Kementan Sosialisasikan Permentan No 10/2022

BOGOR, PRIPOS.ID (20/07/2022) – Ketua Umum Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA), Mohamad Yadi Sofyan Noor menjelaskan jika lembaganya saat ini tengah beralih fokus kepada penggunaan pupuk organik sebagai non-organik. Oleh karenanya, Yadi mengaku organisasinya siap membantu pemerintah, dalam hal ini Kementan, untuk mensosialisasikan Permentan Nomor 10 Tahun 2022.

Menurut Yadi, Permentan Nomor 10 Tahun 2022 sangat menarik bagi petani Indonesia. “Karena di situ sangat jelas diatur pupuk tinggal dua yang disubsidi yakni urea dan NPK. Pun halnya dengan komoditas yang juga dibatasi,” tutur Yadi.

Artinya, hanya sembilan komoditas yang berhak mendapatkan subsidi pupuk, itu pun hanya dua jenis pupuk saja yakni urea dan NPK.

“Sementara kita di Indonesia ini kan banyak jenisnya. Dengan Permentan ini, maka petani akan menemukan. Ini yang mungkin pertama akan kita jelaskan ke kita,” tegas Yadi.

Categories: Artikel

Leave A Reply

Your email address will not be published.