JENEWA, SWISS, PRIPOS.ID – Dalam upaya memprioritaskan keselamatan dan kesehatan para pekerja dari ancaman bahaya biologis, Indonesia menunjukkan komitmen yang kuat di panggung internasional. Melalui serangkaian aturan yang ketat dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Indonesia bertekad untuk meminimalisir risiko dari bahaya biologis di tempat kerja. Komitmen tersebut disampaikan pada Komite Perumusan Standar tentang Bahaya Biologis di Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) sesi ke-112.
“Indonesia sepenuhnya mendukung upaya ILO untuk mengatasi bahaya biologis di tempat kerja. Keselamatan dan kesehatan kerja adalah prioritas utama kami,” ujar Plt. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Fahrurozi, di Jenewa, Selasa (4/6/2024).