JAKARTA, PRIPOS.ID (24/12/2020) – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyambut positif hasil pengukuran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) Tahun 2020 yang menunjukan adanya peningkatan Indeks sebesar 6,58 poin, yakni dari 61,06 pada tahun 2019 menjadi 67,64 pada tahun 2020.
Dengan kenaikan IPK tahun 2020 ini, maka Status Pembangunan Ketenagakerjaan Nasional meningkat menjadi kategori “Menengah Atas” dibandingkan IPK Tahun 2019 yang berada pada status “Menengah Bawah”. Hasil peningkatan Indeks yang cukup siginifikan ini menunjukkan upaya pemerintah pusat dan daerah untuk melaksanakan inovasi program kegiatan pembangunan ketenagakerjaan serta pemenuhan data-data pengukuran berdasarkan dokumen yang valid dan akurat, dapat menunjang peningkatan IPK.
“Capaian kenaikan nilai IPK Tahun 2020 tidak boleh membuat kita terlena. Pengukuran IPK tahun ini merupakan pengukuran terhadap capaian kinerja pemerintah pusat dan daerah pada tahun 2019, yaitu pada saat laju perekonomian Indonesia dan dunia masih tumbuh positif, ” kata Menaker Ida Fauziyah secara virtual pada acara penganugerahan Penghargaan IPK Tahun 2020 di Jakarta, Selasa (22/12/2020).