Dirjen Novie juga sangat berharap agar para crew pesawat dan juga para penumpang mematuhi petunjuk dalam SE. 10/2021 ini, sehingga tidak ada penyebaran Covid-19 selama perjalanan menggunakan pesawat. “Kabin pesawat sudah dilengkapi dengan filter udara yang sering kita sebut HEPA Filter, dimana filter udara tersebut mampu membersihkan virus, bakteri atau sebagainya, dan sirkulasi udara selalu berganti setiap 2 sampai dengan 3 menit di mana udara baru mengalir dari atas kabin dan kemudian akan jatuh ke bawah sesuai gravitasi kemudian diserap untuk dibuang” ujar Dirjen Novie.
Petunjuk Pelaksana Perjalanan Internasional
Kemenhub juga merilis Surat Edaran (SE) Nomor SE 12 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara dalam masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dilakukan ketentuan sebagai berikut: