Terkait standar gizi dan kesehatan, Kang DS menyatakan secara tegas agar setiap dapur SPPG memiliki sertifikat laik hygiene dari Dinas Kesehatan sebelum beroperasi. Ia juga telah membentuk Tim Satgas MBG yang melibatkan lintas sektor dari seluruh OPD untuk mengawasi pelaksanaan program ini.
“Saya tugaskan Dinkes untuk mempercepat proses sertifikasi. Mulai dari kondisi bangunan, peralatan, pengolahan limbah, air minum, hingga penyajian makanan harus sudah sesuai standar. Setiap SPPG juga harus memiliki SDM yang terlatih, ada tenaga gizi, akuntan, dan tim pengawas. Semua harus disiplin SOP dari hulu hingga hilir,” tegasnya.
Kang DS menyebutkan jika setiap SPPG patuh pada SOP yang telah dibuat maka potensi adanya musibah keracunan atau sejenisnya dapat dihindari. Ia juga memperkirakan perputaran ekonomi dari program MBG ini bisa mencapai 5 miliar per hari di Kabupaten Bandung apabila berjalan optimal.


