POLRESTA BANDUNG, PRIPOS ID. – Budaya antikorupsi di lingkungan pelayanan kesehatan dinilai harus dibangun secara berkelanjutan. Hal ini menjadi fokus utama dalam kegiatan sosialisasi hukum yang melibatkan tenaga kesehatan di RSHS Bandung.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Rabu (17/12/2025) di Ruang MCHC Lantai 1 RSHS dan diikuti oleh tenaga kesehatan serta pemangku kepentingan terkait melalui Zoom Meeting.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono menegaskan bahwa pencegahan korupsi lebih efektif dilakukan melalui edukasi dan penguatan pemahaman hukum.
Ia menyampaikan bahwa tenaga kesehatan harus memahami secara jelas batasan antara penerimaan yang diperbolehkan dan gratifikasi yang berpotensi melanggar hukum.
Dengan pemahaman tersebut, tenaga kesehatan diharapkan dapat menjalankan tugas secara transparan, akuntabel, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
