Pemeriksaan kali ini secara khusus berfokus pada infrastruktur layanan publik yang mencakup tidak hanya konstruksi fisik, tetapi juga sarana pendukung pelayanan kepada masyarakat mulai dari sektor transportasi, kesehatan, hingga pendidikan. Lingkupnya meliputi proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan.
Bupati Bandung Dadang Supriatna atau akrab disapa KDS menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan tersebut. Baginya, kehadiran BPK bukan sekadar proses evaluasi, melainkan sarana memperkuat tata kelola pemerintahan daerah agar semakin transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
KDS menegaskan setiap tahapan pengadaan barang dan jasa harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia meminta Sekretaris Daerah beserta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk bersikap terbuka dan proaktif memberikan informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa selama proses berlangsung.


