JAKARTA, PRIPOS.ID (01/02/2021) – Upaya dan perencanaan yang berkualitas untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta meningkatkan capaian pembangunan perlindungan anak membutuhkan ketersediaan data dan informasi statistik yang berkualitas pula. Oleh karenanya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Persiapan Pelaksanaan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN), Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) dan Pengembangan Indeks Perlindungan Anak (IPA) Tahun 2021 secara virtual.
“Memang tidak mudah mendapatkan data kekerasan yang secara representatif bisa menggambarkan kasus kekerasan yang terjadi. Ada banyak kendala yang kita hadapi, antara lain budaya yang menganggap bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah aib. Masih ada istri yang menganggap Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah hal yang biasa, sehingga ia enggan melapor,” terang Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu.