Kemenag Diklat Pengelola Zakat dan Wakaf, dari Fikih, Manajemen, hingga Fundraising

CIPUTAT, PRIPOS.ID (3/3/2021) – Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kemenag menggelar diklat bagi pengelola zakat dan wakaf. Total ada 90 peserta, berasal dari utusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dari berbagai daerah.

Diklat akan berlangsung 15 hari, 1-15 Maret 2021. Diklat berlangsung secara daring. Diklat dibuka Kepala Pusdiklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan Imam Syafei.

Imam dalam sambutannya menekankan bahwa pandemi Covid-19 yang belum berakhir agara tidak menjadi halangan maupun hambatan untuk terus meningkatkan mutu sumber daya manusia. “Kita harus terus memacu peningkatan SDM,” tegas Imam, Senin (1/3/2021).

“Kita mengelola mesjid, zakat, infak dan sadaqah serta wakaf jangan sampai ketinggalan informasi maupun regulasi. Untuk itulah pelatihan ini sangat penting,” ungkapnya seraya berharap seluruh peserta bisa berpartisipasi secara aktif walaupun dengan metode dalam jaringan atau daring.

Categories: Agama

Leave A Reply

Your email address will not be published.