JAKARTA, PRIPOS.ID (08/12/2020) – Kementerian Agama terus mengupayakan peningkatan layanan keagamaan bagi kelompok disabilitas. Hal ini ditegaskan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin dalam bedah buku virtual Fikih Penguatan Bagi Penyandang Disabilitas di Jakarta.
“Perlakuan equal harus diterjemahkan oleh pemerintah terhadap layanan keagamaan. Misalnya terkait layanan penyediaan Al-Qur’an. Kemenag menyiapkan Al-Qur’an Braille untuk kaum disabilitas dan buku-buku lain,” kata Kamaruddin Amin, Selasa (08/12).
Tak hanya itu, Kamaruddin juga menyebut sejumlah peningkatan layanan bagi kelompok disabilitas di bidang Kebimasislaman. “Layanan Kemenag di bidang KUA juga dilakukan untuk melayani kaum disabilitas yang akan menikah. Di masjid misalnya, Pemerintah mengupayakan bagaimana kaum disabilitas bisa menikmati akses beribadah. Juga di lembaga pendidikan, sekolah, serta mendapatkan akses fasilitas umum,” tuturnya.