BALI, PRIPOS.ID (2/12/2020) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan sosialisasi sekaligus fasilitasi pendirian usaha berbadan hukum bagi pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Bali.
Melalui fasilitasi ini diharapkan dapat semakin mendorong kegiatan ekonomi pelaku usaha para penerima fasilitasi tersebut.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Fadjar Hutomo, dalam acara “Sosialisasi dan Fasilitasi Pendirian Bahan Usaha Berbadan Hukum”, di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (28/11/2020), mengatakan, sosialisasi dan fasilitasi ini diberikan kepada 100 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif baik dari binaan dinas terkait maupun pelaku usaha yang tergabung dalam komunitas.
“Sosialisasi dan fasilitasi ini diharapkan bisa mendorong tumbuhnya dunia usaha untuk bangkit dan semakin berkembang. Sehingga manfaat terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif juga semakin besar,” kata Fadjar Hutomo.