Kemenperin Fasilitasi IKM Pangan Dapat Sertifikat Standar Internasional

JAKARTA, PRIPOS.ID (15/2/2021) – Kementerian Perindustrian berupaya agar pelaku industri kecil dan menengah (IKM) pangan tidak sekadar bertahan di tengah tekanan pandemi Covid-19, tetapi juga mampu meningkatkan penjualan dengan jangkauan pasar yang lebih luas hingga ke mancanegara. Agar sasaran ini bisa terwujud, diperlukan kebijakan yang strategis dan tepat.

“Syarat ekspor produk pangan memang cukup ketat. Maka kami fasilitasi agar IKM pangan bisa naik kelas, omzetnya naik, teknologi dan mutunya bagus, serta pasarnya bisa makin luas,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Sabtu (13/2).

Menurut Gati, IKM pangan memiliki potensi pertumbuhan yang sangat besar. Apalagi, perannya penting untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam lokal dan memenuhi pasar dalam dan luar negeri. “Dari total sekitar 4,5 juta pelaku IKM di Indonesia, sebanyak 1,6 juta adalah IKM pangan,” ungkapnya.

Categories: Ekonomi dan Bisnis

Leave A Reply

Your email address will not be published.