Nilai komuditas dalam BSS dipastikan sebesar Rp300 ribu / paket. Yakni nilai nilai Rp270 ribu, biaya kemasan dan transportasi Rp30 ribu
JAKARTA, PRIPOS.ID (29/10/2020) – Kementerian Sosial memastikan, untuk bantuan sosial berupa sembako dan beras yang didistribusikan bagi masyarakat terdampak pandemi, ketentuan yang ada. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sosial Juliari P. Batubara.
Untuk itu, Kemensos melakukan pemantauan, teguran dan tindakan efektif lainnya untuk memastikan paket sembako dan beras bagi masyarakat terdampak pandemi, dapat disalurkan dengan cepat ke tangan KPM, tepat kualitas, dan tepat harga.
Meskipun tidak mudah, karena sasaran bantuan (KPM) mencapai puluhan juta. Namun Kemensos berkomitmen dan bertindak nyata memastikan bansos tersalurkan tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat harga.
“Bansos Sembako (BSS) ini kan senjata 1,9 juta KPM ya. Kemudian untuk Bansos Beras (BSB) 10 juta. Jadi kalau satu dua ada masalah mungkin saja. Tapi kami sudah menyiapkan pemantauan untuk memastikan, bansos tepat sasaran, tepat kualitas dan tepat harga sebelum, selama dan evaluasi sesudah pelaksanaan program, ”kata Sekretaris mo Jenderal Hartono Laras di Jakarta (29/10).