Kementerian Pertanian Rilis 1.619 Ton Produk Hortikultura di Tiga Pelabuhan

JAKARTA, PRIPOS.ID — Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) merilis 1.619 ton produk hortikultura asal luar negeri yang sempat ditahan sejak tanggal 27 Agustus hingga 30 September 2022.

“Seluruh produk hortikultura ini telah melalui serangkaian tindakan karantina, dan dipastikan sehat dan aman. Tertahannya komoditas tersebut akibat tidak adanya dokumen Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH),” kata Kepala Barantan, Bambang, Sabtu (01/10) saat melakukan jumpa pers di Jakarta.

Menurut Bambang, serangkaian pengujian keamanan pangan yang tepat , yakni telah memiliki Certificate of Analysis (CoA) dari laboratorium yang teregistrasi sesuai Permentan 55 Tahun 2016. Selain itu dipastikan bebas dari hama dan penyakit yang berbahaya atau telah memiliki jaminan kesehatan media pembawa dengan telah adanya phytosanitary certificate (PC) dari negara asal. “Jadi aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” tambahnya.

Categories: Ekonomi dan Bisnis

Leave A Reply

Your email address will not be published.