“Upaya penanggulangan bencana, termasuk banjir merupakan tanggung jawab kita bersama. Dalam pelaksanaan mitigasi dan pengurangan risiko bencana, penerapan teknologi sangat penting seperti bendungan pengendali banjir, Sabo Dam, jembatan Bailey, dan rumah tahan gempa,” kata Menteri Basuki.
Normalisasi Sungai Bendung dilakukan 5,4 Km melalui perkuatan tebing sungai. Kolam retensi yang dibangun di muara Sungai Bendung seluas 0,93 hektar dengan kapasitas 30.000 m3 digunakan sebagai tampungan air pada musim hujan.
Kolam dilengkapi 6 pompa berkapasitas masing-masing 6.000 liter per detik dan bangunan rumah pompa dan genset. Fungsi Pompa banjir ini adalah memompa air dari Sungai Bendung menuju Sungai Musi pada saat tinggi muka air Sungai Musi lebih tinggi dari Sungai Bendung.
Lokasi pembangunan kolam dan pompa pengendali banjir berada di Jalan Aligatmir, Kecamatan Ilir Timur III, Kota Palembang. Pekerjaan pembangunan pompa tersebut dilakukan oleh PT. SAC Nusantara-PT. Basuki Rahmanta Putra, Kerjasama Operasi (KSO) dengan nilai kontrak Rp 233,91 miliar dengan sistem tahun jamak sejak 2015.