Jakarta, Pripos.id-Kementerian Ketenagakerjaan berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja dan mempromosikan kondisi kerja yang layak di sektor perikanan. Pasalnya sektor perikanan memiliki peran vital bagi perekonomian dan pembangunan nasional.
“Sektor perikanan, bukan hanya sebagai sumber pendapatan negara tetapi juga sebagai penyedia lapangan kerja bagi jutaan masyarakat Indonesia, ” kata Anwar Sanusi saat membuka Rapat ke-6 Komite Penasehat Teknis Program Ship to Shore Rights Southeast Asia Indonesia di Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Anwar Sanusi mengungkapkan berdasarkan data keadaan angkatan kerja Indonesia per Februari 2024, sektor pertanian, kehutanan, perikanan menyerap tenaga kerja sebesar 29 persen dari 138.632.511 angkatan kerja Indonesia.
Namun Anwar Sanusi melihat kondisi faktual pekerja sektor perikanan masih perlu dilakukan perbaikan. Misalnya kondisi kerja kurang layak, karena masih terdapat praktik kerja tak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
