Kemnaker Gelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan

JAKARTA, PRIPOS.ID (04/07/2022) – Kementerian Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan. Kegiatan tersebut guna memutakhirkan dan mendalami pemahaman terhadap regulasi terbaru itu.

“Acara ini sangat penting. Untuk itu, saya berharap Bapak dan Ibu menyimak dengan baik pemaparan narasumber. Ini diperlukan supaya pelaksanaan urusan Konkuren bidang ketenagakerjaan berjalan dengan optimal,” kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, pada Senin (4/7/2022) di Jakarta.

Sekjen Anwar juga berpesan kepada para peserta agar mengkonsultasikan dengan narasumber terkait hal-hal yang dapat menjadi atau berpotensi menjadi suatu problematika di dalam masa transisi regulasi Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan ini. Hal tersebut agar ditemukan solusi-solusi yang konkret.

“Jangan ragu untuk dialog dan diskusi jika terdapat hal-hal yang dirasa belum jelas,” ucapnya.

Categories: Artikel

Leave A Reply

Your email address will not be published.