Kemnaker : Penataan National Logistics Ecosystem Harus Diimbangi Peningkatan Pelindungan Kerja Bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan

PADANG, SUMBAR, PRIPOS.ID – Kementerian Ketenagakerjaan mendukung pelaksanaan Inpres Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistisk Nasional (National Logistic Ecosystem/NLE), yang berorientasi pada kerja sama antar instansi pemerintah dan swasta.

NLE merupakan suatu platform ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang.

“Untuk mendukung implementasi NLE
di bidang ketenagakerjaan, maka penataan NLE harus diimbangi dengan ketersediaan SDM yang kompeten, peningkatan pelindungan tenaga kerja, dan upaya mitigasi terkait masalah ketenagakerjaan yang akan timbul” kata Dirjen PHI & Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri saat memberikan ‘Sosialisasi Regulasi Pelindungan Kerja Bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan’ di Padang, Sumatera Barat, Rabu (20/3/2024).

Categories: Ekonomi dan Bisnis

Leave A Reply

Your email address will not be published.