Follow US: 

Pripos.id
  • Home
  • Berita Nasional
  • Artikel
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Berita Daerah
  • Hiburan dan Gaya Hidup
  • Iptekni
  • More
    • Sosial Politik
    • Manajemen
Reading: Kemnaker Tindak Lanjuti Penempatan Pekerja Migran di Yordania Lewat Skema SPSK
Share
Font ResizerAa
Pripos.idPripos.id
Search
Follow US
Made by ThemeRuby using the Foxiz theme. Powered by WordPress
Berita Nasional

Kemnaker Tindak Lanjuti Penempatan Pekerja Migran di Yordania Lewat Skema SPSK

By 2 Min Read Published August 1, 2024
Share

Jakarta, Pripos.id-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima Duta Besar Kerajaan Hasyimiyah Yordania untuk Indonesia Sudqi Atallah Abdel Qader Al Omoush. Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai upaya tindak lanjut dari pembukaan kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Yordania dengan skema Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK), seperti yang telah dilakukan antara Indonesia dan Saudi Arabia.

“Pemerintah Indonesia di Yordania, telah memberikan Memorandum of Understanding (MoU) SPSK antara Indonesia dan Saudi Arabia kepada Pemerintah Yordania untuk dijadikan referensi dalam menyusun MoU antara Indonesia dan Yordania di bidang ketenagakerjaan,” kata Menaker Ida dalam keterangannya di Kantor Kemnaker Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Ida Fauziyah mengatakan, Indonesia sebagai salah satu negara penyedia pekerja migran telah menempatkan pekerja migran terampilnya ke banyak negara, antara lain Jepang, Korea Selatan,Taiwan, Malaysia, Arab Saudi, Jerman, dan negara lainnya, melalui empat skema penempatan, yakni G to G, P to P, Inter Corporate Transfer dan penempatan secara individu atau mandiri. “Oleh karena itu, pemerintah telah menegaskan bahwa pekerja migran Indonesia yang di negara penempatan harus memiliki keterampilan sesuai dengan bidangnya dan tersertifikasi untuk menduduki pekerjaan di sektor formal,” ujarnya.

12Next Page
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HOT NEWS

TGR Motor Sumedang – Sukses Menjadi Pendukung Utama Indonsia Extreme Autofest

TGR Motor Sumedang di Bawah Kepemimpinan Babon Gebrak Dunia Modifikasi, Ambil Langkah Berani Jadi Sponsor…

December 29, 2024

Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Konsultasi dan Koordinasi terkait Penyebarluasan Perda dari DPRD Kabupaten Malinau

KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID - DPRD Provinsi Jawa Barat terima konsultasi dan koordinasi terkait pelaksanaan Penyebarluasan…

September 3, 2024

Kemnaker Tindak Lanjuti Penempatan Pekerja Migran di Yordania Lewat Skema SPSK

Jakarta, Pripos.id-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima Duta Besar Kerajaan Hasyimiyah Yordania untuk Indonesia Sudqi Atallah…

August 1, 2024

BACA JUGA

Kapolri Tegaskan Sinergi TNI–Polri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045 saat Pimpin Wisuda Taruna di Magelang

Magelang, PRIPOS ID. – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa sinergi antara TNI dan Polri merupakan fondasi utama dalam…

Berita Nasional
November 28, 2025

Vakum Dua Tahun, JACC Kembali Gelar Silaturahmi

Jakarta, Pripos.id - Setelah vakum 2 tahun, Jakarta Air Cargo Community (JACC ) kembali menggelar acara silaturahmi 'JACC Year End…

Berita Nasional
December 17, 2024

Harmoni Jepang & Indonesia Melalui Lagu “Sakura Tercinta”

Jakarta, Pripos.id – Dengan konsep “Menghubungkan Jepang dan Indonesia Melalui Lagu” Penyanyi Koki Ota, yang berasal dari Kota Hamamatsu, Prefektur…

Berita Nasional
September 30, 2025

Kemnaker Gelar Sertigas Jabatan Menaker dan Wamenaker

Jakarta, Pripos.id-Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan serah terima tugas (sertigas) Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Ketenagakerjaan Airlangga Hartarto kepada Menaker periode 2024-2029 Yassierli…

Berita Nasional
October 26, 2024

Follow US: 

Copyright ©Pripos.id 2024 – Semua Hak Cipta Dilindungi Undang-undang

  • Tentang Kami
  • Disklaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
Reading: Kemnaker Tindak Lanjuti Penempatan Pekerja Migran di Yordania Lewat Skema SPSK
Share
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?