Kepala BP2MI Sidak Pelaksanaan Tes Calon PMI Ke Korea dan OPP ke Taiwan & Hongkong, Masih Ditemukan Pungutan Overcharging oleh P3MI

Jakarta, BP2MI (22/10) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melaksanakan Ujian Sistem Izin Kerja – Uji Kemahiran Tes Berbasis Komputer Korea (EPS-TOPIK CBT) Umum Sektor Manufaktur Tahun 2020.

“Pemerintah terus membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya tidak ada negara yang ingin menyusahkan rakyatnya, justru negara ingin mensejahterakan rakyatnya,” kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat meninjau langsung ujian CBT dan tes keterampilan Korea yang dilaksanakan di UPT BP2MI Jakarta, Kamis 22/10 / 2020.

Benny menyampaikan, saat ujian CBT Korea gelombang saya mengikuti 8.640 peserta ujian yang dilaksanakan di dua tempat yaitu Semarang sebanyak 5.760 peserta dan di Jakarta sebanyak 2.880 orang.

Ia menambahkan, bekerja di luar negeri adalah hak warga negara Indonesia. Kewajiban Pemerintah adalah memfasilitasinya, idealnya adalah jika di dalam negeri tersedia lapangan pekerjaan yang cukup mungkin bisa bekerja di negeri sendiri. “Mudahan dengan adanya Omnibus law yaitu sebuah Undang-undang yang menjamin adanya lapangan kerja yang cukup. Percayalah Omnibus law adalah upaya Pemerintah untuk menyederhanakan jam kerja dan investasi, yang membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya,” ujar Benny.

Categories: Berita Nasional

Leave A Reply

Your email address will not be published.