Komisi I DPRD Jabar Imbau Masyarakat Taati Aturan Pemerintah Soal Larangan Mudik

KAB PURWAKARTA, PRIPOS.ID (7/05/2021) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengimbau warga Jawa Barat untuk mengikuti aturan pemerintah terkait kebijakan larangan mudik 2021. Sejak diberlakukannya larangan mudik lebaran pada 6 – 17 Mei 2021, alhasil banyak masyarakat melakukan aktivitas mudik jauh sebelum larangan tersebut berlaku.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat, saat melakukan pemantauan titik penyekatan di Rest Area KM 72 A ruas Tol Cipularang, Kamis (6/5/2021).

“Kondisi lalu lintas secara umum ramai lancar, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang pada posisi H-7 itu sudah padat dengan kendaraan,” ujar Sadar.

Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKS tersebut menambahkan bahwa pelaksanaan penyekatan merupakan tindak lanjut  Peraturan Kemenhub Nomor 13 tahun 2021 tentang pengaturan transportasi.

Categories: Berita Parlemen

Leave A Reply

Your email address will not be published.