BANDUNG, PRIPOS.ID – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat baru-baru ini mengumumkan hasil dari seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan untuk calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat periode 2024-2028. Seleksi yang dilaksanakan pada 19 Desember 2024 ini diikuti oleh 15 calon yang disaring untuk menemukan delapan nama terbaik.
Rahmat Hidayat Djati, selaku Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, mengungkapkan bahwa hasil seleksi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat yang diterbitkan pada 13 Desember 2024, yang berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016.
Delapan nama yang terpilih dalam seleksi ini adalah Dadan Saputra, Erwin Kustiman, Husni Farhani Mubarok, Nuni Nurbayani, Yadi Supriadi, Apipudin, Siska Frima Karimah, dan Leli Leiliawati. Dari nama-nama tersebut, lima orang dengan peringkat tertinggi akan dilantik menjadi anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat periode 2024-2028. Sementara itu, tiga calon yang berada pada peringkat enam hingga delapan akan ditempatkan sebagai anggota cadangan. Ke depan, Rahmat berharap agar anggota yang terpilih dapat berperan aktif dalam memajukan dan memastikan tercapainya tujuan dari keterbukaan informasi publik di Jawa Barat, dengan mengikuti segala ketentuan yang telah diamanatkan oleh undang-undang.