“Hari ini Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mensosialisasikan hasil dari penetapan telah dibentuknya timsel yang terdiri atas unsur tokoh masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, unsur akademisi dan unsur KPID itu sendiri,” ujar Bedi seusai rapat kerja dengan Timsel KPID Provinsi Jawa Barat Periode 2024-2027 di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro no. 27, Kota Bandung, Rabu (21/8).
Dengan terbentuknya Timsel ini, Bedi melanjutkan, maka Komisi I menyerahkan teknis proses mulai dari pendaftaran kelayakan dan tes lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku sepenuhnya diserahkan kepada timsel. Untuk pelaksanaan seleksinya berlangsung mulai dari 21 Agustus 2024 hingga 21 Desember 2024 mendatang.
Selain itu, secara teknis calon komisioner harus melewati tahapan demi tahapan penyeleksian, termasuk difinalisasi oleh Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Fit And Proper test.
