BANDUNG BARAT, PRIPOS.ID (7/12/2020) – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menilai mewujudkan daerah pemekaran tidaklah mudah. Harus ada pengkajian lebih mendalam yang ditinjau dari berbagai sudut pandang. Bukan hanya menyatakan sudah layak menjadi Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) atau belum. Pasalnya, tinjauan para pakar dan tokoh masyarakat tidak menjadi tolok ukur dalam merencanakan CPDOB.
Demikian Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman mengungkapkan dalam acara yang digagas Aliansi Cinta Lembang (ACL) di Masjid Al Kautsar, Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (6/12/2020).
“Daerah pemekaran tidak boleh menjadi permasalahan daerah induknya,” ujar Bedi.
Bedi melanjutkan, Lembang merupakan salah satu pusat kota di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Sehingga KBB harus banyak mempertimbangkan untuk melepaskan Lembang. Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB). Perpres tentang daerah otonom baru. “Kemendagri akan mengkonsultasikan kepada DPR RI. Setelah itu dibentuklah tim kerja pengkajian CDPOB,” katanya. Setelah dinyatakan layak, dia menambahkan, pihak terkait akan menugaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tiga tahun sebagai plt daerah persiapan. Pelayanan publik akan mengalami perubahan signifikan. Indikator itu akan dianalisis apakah gagal atau berhasil.