Komisi IV: Pengendali Banjir Perlu Tanggulangi Banjir Bekasi

KAB BEKASI, PRIPOS.ID (14/06/2021) – Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan Monitoring Kegiatan Tahun 2021 Pada UPTD PSDA Wilayah Sungai Citarum terkait dengan penanganan Teluk Jambe di Kabupten Bekasi .

Teluk Jambe Kabupaten Bekasi yang perlu difungsikan sebagai pengendali banjir seperti Banjir Kanal Timur (BKT) yang terletak di Provinsi DKI Jakarta.

Hal tersebut dikatakan  Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady saat pihaknya melakukan monitoring kegiatan UPTD PSDA Wilayah Sungai Citarum untuk penanganan Banjir Teluk Jambe.

“Teluk Jambe diinginkan untuk bisa difungsikan sebagai pengendali banjir seperti di jJakarta yaitu BKT yang mempunyai panjang kurang lebih 20 KM hingga ujungnya di pantura,” katanya di Kabupaten Bekasi. Senin, (14/7/21).

Daddy menyebut, banjir di Kabupaten Bekasi ini sangat meresahkan karena jalan sekelas Tol Jakarta – Cikampek (Japek) KM 19 sampai terendam dan terputus aksesnya yang perlu dicarikan solusinya serta memerlukan anggaran yang besar karena jika tidak segera diselesaikan banjir tersebut akan terjadi terus menerus.

Categories: Berita Parlemen

Leave A Reply

Your email address will not be published.