KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID (2/12/2020) – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menerima audiensi dari FKPPN Jabar-Banten/ Pensiunan karyawan PT.Perkebunan Nusantara (PTPN VIII) bertempat di ruang rapat komisi V DPRD Jabar, Rabu (2/12/2020).
Pada audiensi tersebut diterima pula oleh direksi PTPN VIII, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat dan Dinas Perkebunan.
Adapun tuntutan Audiensi tersebut terkait tunjangan hari tua (SHT) yang tidak dibayarkan kepada pensiunan PTPN VIII. Kondisi ini menjadikan PTPN VIII menciptakan 5000 orang miskin baru di Jabar.
FKPPN meminta agar DPRD Jabar dapat memperjuangkan hak untuk pensiunan PTPN VIII.
Direksi PTPN VIII mengatakan, saat ini produktifitas di PTPN sedang menurun disebabkan banyaknya pesaing dan adanya hutang PTPN yang harus diselesaikan sehingga dana pensiunan di PTPN VIII memang belum dapat dibayarkan. Apalagi total pensiunan di PTPN secara keseluruhan kurang lebih mencapai 380.000 orang yang harus dibayarkan.